Jumat, 29 Agustus 2014

NAZARUDIN

Beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Aceh Tenggara untuk kedua kalinya, setelah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRK Aceh Tengggara periode 2014-2019 pada tanggal 28 Agustus 2014. Berasal dari Partai PDI-P dengan daerah pemilihan Aceh Tenggara I, beliau memperoleh dukungan suara sah sebanyak 1932 suara.

Dilahirkan di Kutacane pada tanggal 21 Juni 1963 dan merupakan anak kedua dari empat bersaudara, dari pasangan Bapak (Alm) Sual dan Ibu Kariah.

Menempuh pendidikan sekolah dasar pada tahun 1975 dan sekolah menengah pertama pada tahun 1978 di Kutacane. Lalu pada tahun 1982 menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas di SMEA Kutacane. 

Sejak menikah dengan (Alm) Ruhamah, beliau telah dikaruniani lima orang anak yaitu Eka Rianti, Azhari Kasnami, Bustami Amri, Eko Muhammad Padli dan Purnama Sari. Setelah beberapa saat menduda, pada tahun 2013 beliau menikah kembali dengan Evi Riyani.

Dalam pengalaman berorganisasi, sebelum menjadi pengurus Partai PDI-P Kabupaten Aceh Tenggara, beliau juga pernah menjadi Ketua Partai Marhainisme Kabupaten Aceh Tenggara. Beliau juga sempat menjadi Sekretaris Kepala Desa Lawe Rutung dan Kepala Desa Lawe Rutung.

Tempat tinggal terakhir beralamat di Jl. Pasar Terpadu No. 14 Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Agenda Kegiatan

Profil Anggota

Tinjauan Regulasi

 
Copyright © 2015 DPRK ACEH TENGGARA